Blok situs dengan Address List - Melek Teknologi Bro

Blok situs dengan Address List

Assalamualaikum wr.wb

A. Pembukaan
    Hai sobat jumpa lagi dengan saya Hestikawati, di blog kali ini saya akan menulis cara memblok situs menggunakan address list. Address List adalah salah satu fitur yang ada pada Mikrotik dan berfungsi untuk memudahkan user dalam menandai suatu konfigurasi address.

B. Latar Belakang
    Seiring berkembangnya pengguna internet mulai dari anak-anak samapi orang lanjut usia menyebabkan banyak sekali pengguna yang justru menyalahgunakan internet untuk mengakses situs-situs yang tidak bermanfaat. Maka dari itu upaya yang dapat dilkukan adalah dengan memblokir situs yang dirasa kurang bermanfaat tersebut. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan fitur Address List pada MikroTik.

C. Maksud dan Tujuan
    Agar pengguna internet mengakses internet yang sehat.

D. Waktu

    08.00 - 16.00 WIB

E. Alat dan Bahan
    - Leptop
    - MikroTik
    - Kabel UTP
    - Akses Internet

F. Pembahasan
    Untuk memblokir Situs menggunakan Address List pada MikroTik, berikut adalah langkah-langkahnya :
    1. Pastikan laptop anda terkoneksi dengan internet.
    2. Sebelumnya kita harus mengetahui terlebih dahulu IP Address dari situs yang akan kita blokir. Contohnya saya akan memblokir situs Detik.com, maka di terminal ketikan perintah "nslookup Detik.com"



    3. Kemudian masuk pada Winbox, klik IP --> Firewall --> Address List --> Add
 


    4. Kemudian masukkan IP Addres dari situs Detik.com yang sudah kita dapat dari mengetikkan perintah nslookup di terminal tadi. Untuk name isi saja sesuai keinginan.



    5. Maka pada tab Address List akan muncul 2 IP yang sudah kita masukkan tadi.



    6. Lalu klik IP --> Firewall --> Filter Rules --> Add. Pada tab General, isi Chain=forward. Kemudian Advanced, isi Dst. Address List. Pada tab Action, isi dengan drop.



    7. Kemudian kita cek dengan mengakses situs yang kita blokir tadi.



    yang terjadi adalah situs tersebut tidak dapat diakses atau hanya berstatus "connecting" seperti terlihat pada gambar.

G. Kesimpulan
    Dengan menggunakan Address list untuk memblokir sebuah situs, maka kita dapat menentukan situs-situs apa saja yang dapat diakses. Selain itu, kita juga dapat terhindar dari penyalahgunaan internet. Namun, kelemahan dari menggunakan Address List adalah kita harus mengetahui terlebih dahulu IP Address dari situs yang akan di blokir.

H. Referensi
    Jobsheet-MTCNA.pdf oleh Untung Wahyudi

I. Penutup
    Mungkin cukup sekian yang dapat saya tulis di blog maaf jika masih banyak kesalahan dan kekliruan dalam penulisan maupun penjelasan. Sampai jumpa di blog selanjutnya.

Wassalamualaikum wr.wb

Belum ada Komentar untuk "Blok situs dengan Address List"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel